Pengaruh Covid-19 Terhadap Persaingan Usaha Sehat UMKM Menjadi Tolak Ukur Input KKPU

Dampak pandemic corona virus disease 2019 (Covid-19) memberikan banyak pelajaran bagi seluruh lapisan masyarakat tidak hanya dari segi kesehatan, pendidikan, social, tetapi juga di bidang hukum, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). UMKM memiliki peran penting dalam mempertahankan perekonomian bangsa. Berdasarkan pada data BPS tahun 2018, unit usaha UMKM menempati 99,9 persen dari total unit usaha di Indonesia dengan jumlah 64,1 juta unit usaha.

Efek covid-19 terasa luar biasa disegala aspek yang salah satunya adalah kehilangan pendapatan rumah tangga maupun PHK secara besar-besaran yang mengakibatkan banyaknya jumlah pengangguran sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup. Pengaruh covid-19 ini juga dirasakan oleh pelaku UMK, dimana penjualan dan pendapatan menurun drastic. Namun biaya operasional dan biaya lain-lainnya harus tetap dikeluarkan. Gaji karyawan yang harus tetap dibayar, sewa kedai, biaya listrik, air, telepon/ internet dan lain-lain yang tidak dapat ditangguhkan, sementara transaksi usaha hanya sedikit.

Upaya pemerintah dalam mengatasi covid-19 dianggap tidak adil bagi pelaku UMKM. Dimana pelaku bisnis besar seperti mall, restoran cepat saji, dan bisnis besar lainnya yang masih tetap beroperasional. Namun bagi pelaku UMKM harus terpaksa pulang kampung dan tidak dapat mengelola usahanya. Selain itu, akibat Covid-19 banyak bahan baku yang cenderung meningkat harganya. Selain itu, dampak Covid-19 banyak pula persaingan usaha yang berdampak luas bagi masyarakat, sehingga menimbulkan risiko terjadinya pelanggaran persaingan usaha dimana banyak masyarakat yang menimbun alat kesehatan, obat-obatan hingga bahan pangan.

Persaingan antar pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi dan atau pemasaran barang atau jasa yang dilakukan dengan cara tidak jujur atau melawan hukum atau menghambat persaingan usaha dapat merugikan kepentingan masyarakat. Dukungan pemerintah terhadap UMKM yang terdampak Covid-19 diwujudkan dalam kebijakan yang meliputi restrukturisasi kredit UMKM, kredit modal kerja, dan dukungan lainnya. Namun banyak bantuan yang tidak tepat sasaran dan persyaratan yang tidak mudah sehingga banyak dari UMKM yang terpaksa harus menutup usahanya.

Seharusnya pemerintah dalam memberikan bantuan kepada pelaku UMKM senantiasa memperhatikan prinsip keadilan dan mengutamakan penggunaan produk yang dihasilkan oleh UMKM. Hal ini dapat terwujud apabila diberikan kemudahan akses dalam memasarkan produknya ditingkat nasional maupun internasional dan kemudahan dalam pengajuan modal usaha.

Penulis: Riyantika (Prodi S1 Kebidanan STIKes Bakti Utama Pati)

kebo88 | kebo88 | kebo88 kebo88 | slot gacor | situs slot gacor kebo88 | kebo88 | kebo88 kebo88 | slot gacor slot gacor

MENUMBUHKAN IKLIM USAHA MELALUI PERAN KPPU DALAM PENGAWASAN KEMITRAAN ANTARA PELAKU USAHA BESAR DAN UMKM

Iklim persaingan usaha yang sehat memiliki peran penting dalam perindustrian di Indonesia.Para pelaku usaha baik itu UMKM maupun pelaku usaha besar kini makin bersaing sengit.Apalagi sekarang ini makin sulit untuk memperoleh pekerjaan  karena kapasitas para pencari kerja dengan lapangan  pekerjaan  tidak sebanding ,ditambah lagi semangat para generasi muda untuk memulai sebuah bisnis mulai menciut karna tetakutan akan bayang- bayang ketidak berhasilan.Maka dari itu kita dituntut untuk memutar otak agar roda perekonomiaan dapat berkembang dengan baik. Bila dilihat dari sisi ekonomi,iklim persaingan usaha yang sehat akan membuat alokasi sumber daya menjadi lebih efisien,harga di pasar menjadi lebih kompetitif ,suplai barang menjadi lebih lancar sehingga hal tersebut akan mendorong daya saing disekitar industri semakin berkembang .Namun dalam kenyataan praktek di lapangan ,masih sering dijumpai para oknum yang tidak bertaanggung jawab ,mereka bersikap apatis dan hanya mengutamakan kepentingan personal atau golongan saja tanpa memperhatikan kode etik dalam menjalankan persaingan usaha yang sehat .Seperti adanya ditemui praktik-praktik nakal seperti monopoli,oligopoli,system penetapan harga ,penguasaan pasar,pemboikotan ,persekongkolan,posisi rangkap jabatan dan lain sebagainya.

Peran KPPU dalam rangka mewujudkan iklim persaingan dalam dunia usaha adalah  menumbuhkan demokrasi di bidang ekonomi,menumbuhkan iklim usaha yang kondusif melalui terciptanya persaingan usaha yang sehat dan menjamin kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi setiap orang, mencegah praktek-praktek monopoli serta menciptakan efektifitas dan efisiensi dalam rangka meningkatkan ekonomi nasional. maka pemerintah menghendaki adanya kesempatan yang sama bagi setiap pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam proses produksi dan pemasaran barang dan atau jasa. Hal tersebut dilakukan dalam iklim usaha yang sehat, efektif dan efisien sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan bekerjanya ekonomi pasar yang wajar. Menurut  Undang –Undang nomor 20 tahun 2008 dalam menumbuhkan  Iklim Usaha Pemerintah bersama dengan  Pemerintah Daerah berupaya  untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah secara sinergis melalui penetapan berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan di berbagai aspek kehidupan ekonomi, agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah memperoleh pemihakan, kepastian, kesempatan, perlindungan, dan dukungan berusaha yang seluas-luasnya, Pemerintah  memberi pembiayaan atau penyediaan dana bagi para pelaku usaha UMKM agar mereka dapat bersaing dengan sehat dengan para pelaku usaha besar lainnnya. Dengan demikian bila hal –hal  tersebut dapat diperankan dan dilaksanakan  dengan baik sesuai dengan undang- undang yang berlaku ,maka dapat dicapai visi dan misi dari KPPU yakni , visi “Terwujud Ekonomi Nasional yang Efisien dan Berkeadilan untuk Kesejahteraan Rakyat”  untuk mendukung upaya visi, misi dalam Rencana Strategis KPPU 2020-2024 yaitu:“Meningkatkan persaingan usaha dan kemitraan sehat untuk mendorong perekonomian nasional yang berkeadilan dan berkesinambungan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat”.

Penulis: EVA OKTAVIANA (DIPLOMA III KEBIDANAN STIKES BAKTI UTAMA PATI)

kebo88 | kebo88 | kebo88

kebo88 | slot gacor | situs slot gacor

kebo88 | kebo88 | kebo88

kebo88 | slot gacor

slot gacor