Kamis, 25 Juni 2020. STIKes Bakti Utama Pati melaksanakan kegiatan surveillance Akreditasi oleh BAN-PT secara daring. Kegiatan surveillance akreditasi tetap dilaksanakan walaupun masih dalam masa darurat COVID 19 dikarenakan selain tuntutan dari lembaga menjaminan mutu internal institusi agar STIKes Bakti Utama Pati tetap mempertahankan kualitas PT.
Selain itu Akreditasi merupakan kegiatan penilaian sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi sesuai Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012.
Adapun Tahapan Akreditasi menurut Pasal 12 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 yaitu evaluasi data dan informasi, penetapan status akreditasi dan peringkat terakreditasi dan pemantauan dan evaluasi status akreditasi dan peringkat terakreditasi.
Kebijakan Assesmen Lapangan (AL) diganti dengan surveillance secara daring (virtual) semata-mata untuk tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh BAN-PT dan tetap mengacu pada pedoman AL sesuai instrumen yang digunakan.
STIKes Bakti Utama Pati sesalu berusaha semaksimal mungkin dalam upaya menjalankan kegiatan Belajar mengajar sesuai dengan visi dan misi Institusi dengan selalu meningkatkan mutu, mohon doa restunya agar kami bisa berkembang menjadi institusi unggul.