UMKM mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sector UMKM terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut.
Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UMKM, terlebih lagi unit usaha kecil sering terlupakan. Usaha kecil ini diharapkan dapat maju dan berkembang serta mampu memberi manfaat kepada masyarakat dan mampu menciptakan lapangan kerja di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit.
Salah satu usaha kecil yang sedang marak saat ini adalah kehadiran Mom and Baby SPA dikalangan para Bidan. Dan kita tahu usaha ini sudah sangat menjamur, bahkan ada yang nekat melakukan usaha home care karena tidak perlu mengurusi izin pendirian dan lain sebagainya.
UMKM ini merupakan salah satu yang sangat diminati masyarakat khususnya di kalangan ibu ibu muda. Tujuan utama usaha ini adalah untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayi dalam beberapa bentuk treatment. Treatment untuk bayi yaitu dapat melancarkan sirkulasi darah bayi, menjaga kebugaran bayi, menghilangkan trauma bayi agar tidak rewel. Sedangkan perawatan Ibu bertujuan untuk melancarkan ASI, memperkuat otot rahim, spa vagina dan sebagainya.
Usaha mom’s and baby spa ini juga mendapat perlindungan dari hukum salah satunya diatur dalam Pasal 28 H Undang-Undang Dasar 1945 mengatakan “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 pasal 8, menyebutkan bahwa usaha mom’s and baby SPA mengharuskan untuk memiliki tanda daftar usaha yang legal dan juga tempat pelayanan yang nyaman untuk mom dan juga baby. Pelayanannya tentunya diberikan oleh seseorang yang ahli dibidangnya atau seseorang yang telah mendapatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang perawatan untuk mom dan juga baby. Hal ini di dukung dengan kebijakan peraturan meteri kesehatan republic Indonesia.
Dari fenomena yang sudah ada sekarang ini terutama di era pandemic covid-19, UMKM yang kreatif tentu dapat memajukan perekonomian Indonesia. Sehingga adanya terobosan baru di dunia usaha mom and baby spa menjadi angin segar bagi dunia kesehatan terutama di kebidanan. Kenapa demikian? Karena kita tahu bahwa sektor kebidanan untuk sekarang ini sulit untuk mencari pekerjaan, sehingga dibutuhkan adanya suatu perubahan perdabanan. Contoh UMKM yang sedang ngetrens saat ini adalah mom and baby spa dengan teknik homecare. Dimana homecare ini bisa mempermudah ibu untuk tetap melakukan perawatan baik untuk ibu sendiri ataupun untuk bayinya tanpa perlu keluar rumah. Hal ini tentu menjadi model baru, karena di masa pandemi seperti ini masyarakat akan lebih merasa aman jika melakukan perawatan di rumahnya sendiri.
Departemen kesehatan tahun 2002 menjelaskan bahwa home care adalah pelayanan yang berkesinambungan yang diberikan kepada individu atau keluarga di tempat tinggal mereka yang bertujuan untuk meningkatan kesehatan ibu dan juga bayi. Dengan pelayanan berbasis home care, diharapkan makin banyak masyarakat yang mengetahui dan memahami akan pentingnya kesehatan bagi ibu dan anak. Setelah masyarakat mengetahui dan memahami, maka mereka akan tertarik untuk melakukan homecare. Dan jika sudah merasakan manfaat dari pelayanan ini, dengan senang hati mereka akan menyampaikan kepada semua orang untuk melakukan hal yang sama (mouth to mouth). Semakin banyak masyarakat yang berminat, maka berefek pula dengan perekonomian negara Indonesia.