Pada pokoknya hukum ialah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat, yaitu peratutan-peraturan yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran terhadap perautran-peraturan tersebut berakibat diambilnya tindakan yaitu dengan hukuman tertentu. Sesungguhnya peranan hukum dalam konteks ekonomi adalah menciptakan ekonomi dan pasar yang kompetitif.
Berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan kewirausahaan akan berpijak pada setiap ketentuan yang telah disepakati bersama dan sah secara hukum. Sehingga tidak akan ada yang dengan gampang menyimpang dari peraturan jika sebelumnya telah ditetapkan aspek hukum dalam dunia wirausaha yang sedang ditekuni. Dan akan mudah menentukan kebijakan selanjutnya ketika terdapat jejak rekam jika sesuatu terjadi perselisihan antara beberapa pihak yang berkaitan dan tiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik dan dengan seadil-adilnya. Bisnis (wirausaha) yang dilakukan lazimnya bisa dilakukan oleh perseorangan dan bisa juga dengan suatu perkumpulan, dalam arti perkumpulan yang berbentuk badan hukum. Untuk mendirikan suatu badan hukum, mutlak diperlukan pengesahan dari pemerintah, misalnya dalam hal mendirikan PT (Perseroan Terbatas), mutlak diperlukan pengesahan akta pendirian dan anggaran dasarnya oleh pemerintah (Menteri Hukum dan Ham cq. Direktorat Perdata).
Kementerian Perdagangan, pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya. Dengan usaha yang sudah terdaftar tersebut, instansi terkait dan pemerintah daerah bisa melibatkan mereka dalam berbagai aktivitas baik dalam negeri maupun luar negeri, yang secara tidak langsung bisa memperkenalkan usaha serta membantu pemasaran sekaligus perluasan pasar. Analisis hukum yang merupakan tujuan dari aspek hukum dalam suatu kegiatan bisnis adalah untuk meneliti keabsahan, kesempurnaan, dan keaslian dari dokumen-dokumen yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Badan usaha yang akan menjalankan bisnis perlu mempersiapkan hal hal yang berkaitan dengan aspek hukum seperti badan hukum perusahaan yang dipilih seperti Perseroan Terbatas (PT), Firma , Koperasi dan Yayasan.
Peningkatan perekonomian nasional adalah poin penting yang harus diusahakan oleh seluruh negara. Ketika ekonomi nasional meningkat, maka taraf hidup dan kondisi masyarakatnya akan dapat ditingkatkan pula. Hal ini bisa dicapai jika pemerintah sekaligus kita semua sebagai warganya mampu berperan aktif melakukan cara-cara efektif yang dapat mendorong tumbuhnya perekonomian Indonesia.
Saat ini, UMKM dianggap sebagai salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional. Kontribusinya bahkan dapat mencapai 60% dari keseluruhan produksi domestik di Indonesia.
Aspek hukum dalam setiap kegiatan kewirausahaan sangat di anjurkan bagi setiap pelaku usaha atau kelompok usaha tertentu untuk dapat menyadari manfaat serta mengaplikasikannya dalam setiap kegiatan wirausaha, baik dalam skala kecil maupun dalam skala besar. Sehingga sebelum kegiatan wirausaha itu dijalankan, maka perlu prosedur yang berkaitan dengan izin-izin atau berbagai persyaratan harus terlebih dahulu sudah terpenuhi.
Tiah_Mahasiswa S1_Kebidanan_Stikes Bakti Utama Pati